You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPPBJ DKI Fokuskan E-Katalog Untuk Program Kerja 2019
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

BPPBJ Dorong Pengadaan Barang dan Jasa Gunakan E-Katalog

Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta terus mendorong proses pengadaaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan memanfaatkan sistem e-katalog.

Semua kegiatan tahun ini fokus kepada e-katalog,

Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Blessmiyanda mengatakan, pemanfaatan e-katalog dapat meningkatkan efisiensi serta kemudahan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

"Semua kegiatan tahun ini fokus kepada e-katalog. Selain itu kita juga mengawal Kegiatan Strategis Daerah (KSD) dari berbagai SKPD," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/11).

BPBBJ Adakan Lokakarya Pelaksanaan Katalog Lokal

Bless menyebutkan, hingga kini, pihaknya telah menyerap anggaran sekitar 67 miliar dari target Rp 80 miliar yang ditentukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019. Di 2020 mendatang, pihaknya mengusulkan anggaran sekitar Rp 80 miliar untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi pejabat pengadaan serta pejabat pengelolaan barang dan jasa di setiap SKPD dan UKPD.

"Tahun depan kita meningkatkan kompetensi pelaku pengadaan di seluruh SKPD dan UKPD. Kita tingkatkan SDM mereka agar lebih baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye26342 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11408 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6839 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3742 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1784 personFolmer